Bagaimana cara menghitung pemotongannya...?? Begini caranya...
Ilustrasi
Joni Ponsen (tidak kawin) bekerja pada PT Maju Terus dengan memperoleh gaji sebesar Rp 2.000.000,00 sebulan. Menjelang hari raya, Joni menerima THR sebesar Rp 5.000.000,00. Setiap bulannya Joni membayar iuran pensiun ke dana pensiun yang pendiriannya telah di sahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp 60.000,00
Cara Menghitung PPh Pasal 21 atas THR
- Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Gaji dan THR
Gaji Setahun12 x Rp 2.000.000,00 = Rp 24.000.000,00 THR = Rp 5.000.000,00 Penghasilan Bruto Setahun = Rp 29.000.000,00 Pengurangan - Biaya Jabatan
5% x Rp 29.000.000,00 - Iuran Pensiun Setahun
12 x Rp 60.000,00
= Rp 1.450.000,00
= Rp 720.000,00= Rp 2.170.000,00 Penghasilan Netto Setahun = Rp 26.830.000,00 PTKP = Rp 15.840.000,00 Penghasilan Kena Pajak = Rp 10.990.000,00 PPh Pasal 21 Terutang atas Gaji dan THR 5% x Rp 10.990.000,00 = Rp 549.500,00 - Biaya Jabatan
- PPh Pasal 21 atas Gaji
Gaji Setahun12 x Rp 2.000.000,00 | = | Rp 24.000.000,00 | ||
Pengurangan | ||||
| = Rp 1.200.000,00= Rp 720.000,00 | |||
= | Rp 1.920.000,00 | |||
Penghasilan Netto Setahun | = | Rp 22.080.000,00 | ||
PTKP | = | Rp 15.840.000,00 | ||
Penghasilan Kena Pajak | = | Rp 6.240.000,00 | ||
PPh Pasal 21 Terutang atas Gaji | ||||
5% x Rp 6.240.000,00 | = | Rp 312.000,00 |
- PPh Pasal 21 atas THR
Rp 549.500,00 - Rp 312.000,00 = RP 237.500,00
Seperti itulah cara menghitungnya
SEMOGA BERMANFAAT
0 komentar:
Posting Komentar