Bangga Bayar Pajak | Pajak Menyatukan Hati Membangun Negeri | Visi : Menghimpun Penerimaan Pajak Negara dengan Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak melalui Optimalisasi Pelayanan dan Penyuluhan | Misi : Menjalankan Tugas dan Fungsi dengan Menerapkan Undang-Undang Perpajakan Demi Kemakmuran Rakyat

Selasa, 26 Februari 2013

Contoh Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 Formulir 1770 S

Jika Anda tidak masuk kriteria untuk mengisi formulir 1770 atau 1770 SS maka formulir yang harus Anda isi adalah formulir 1770 S. Misalnya Wajib Pajak yang masuk kriteria ini adalah Wajib Pajak yang penghasilannya dari satu pekerjaan tetapi penghasilan bruto setahunnya lebih dari Rp60 Juta. Seorang karyawan yang bekerja pada lebih dari satu perusahaan/pemberi kerja juga mengisi formulir SPT 1770 S.

Contoh Pengisian Formulir 1770 S adalah sebagai berikut :
Bpk. Cecep Gorbacep, sebagai pegawai negeri sipil golongan III-d, pada awal tahun 2013 telah menerima formulir 1721-A2 tahun 2012 dari bendahara  kantornya. Selama tahun 2012, selain menerima gaji, juga menerima honor sebesar Rp 9.000.000,- dan telah dipotong PPh Final Pasal 21 sebesar Rp 450.000,-.

Formulir 1721-A2 yang diterima adalah sebagai berikut. (klik gambar untuk memperbesar)

 Adapun pengisian SPT Tahunan 1770 S adalah sebagai berikut. (klik gambar untuk memperbesar)



Keterangan :
Kewajiban/Hutang yang dicantumkan adalah SISA POKOK HUTANG apabila hutang tersebut pembayarannya diangsur.


0 komentar:

Posting Komentar