Kata kunci pada formulir ini adalah : ”penghasilan semata-mata dari satu
pekerjaan dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 Juta”. Nah,
jika Anda berstatus sebagai karyawan atau pegawai yang bekerja pada
hanya satu perusahaan/instansi/organisasi dengan penghasilan bruto
setahun tidak lebih dari Rp60 Juta, dan tidak punya penghasilan lain
selain bunga deposito atau tabungan, maka Anda cukup mengisi SPT 1770
SS.
Formulis SS ini memang dirancang sangat sederhana. Hanya ada satu lembar
formulir ini dengan dilampiri formulir 1721 A2 atau 1721-A2.Contoh Pengisian Formulir 1770 SS adalah sebagaimana terdapat pada gambar di bawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar